Bakumku.com | Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Bidkoor Kominfo) mendorong percepatan pengentasan perjudian daring menindaklanjuti data tingginya angka paparan praktik ilegal tersebut di Gedung Sate, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).
Kemenko Polkam yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik melakukan rapat koordinasi oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan Tim Kerja Teknis Lintas Perangkat Daerah yang akan menjadi counterpart langsung dengan Kemenko Polkam.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmen untuk merealisasikan Tim Kerja ini dalam waktu dekat, guna memastikan langkah-langkah konkret dalam percepatan pengentasan perjudian daring di Provinsi Jawa Barat,” ujar Syaiful Garyadi, Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam.
Tim kerja tersebut nantinya akan merumuskan grand strategy, rencana aksi (action plan), serta indikator capaian keberhasilan yang terukur untuk menekan angka perjudian daring di Jawa Barat.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons konkret pemerintah pusat dalam menanggapi urgensi penanganan judi daring yang menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan peringkat tertinggi pemain judi daring di Indonesia.
“Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik judi daring. Koordinasi ini adalah langkah awal untuk memastikan adanya mekanisme monitoring lintas sektor yang kuat antara pusat dan daerah,” tambah Syaiful Garyadi.
Sumber : SIARAN PERS MENKO NO. 171/SP/HM.01.02/POLKAM/5/2026
