Kontributor dan MitraSumatera Utara

Aksi Unjuk Rasa PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Penyimpangan Rp4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem

19
×

Aksi Unjuk Rasa PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Penyimpangan Rp4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem

Sebarkan artikel ini

BAKUMKU.com | MEDAN – Praktik dugaan korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Sumatera Utara. Kali ini, aroma rasuah yang sangat menyengat tercium dari proyek pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.

Dasarnya bermula Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp. 4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Yudha Pratama tersebut kini menyisakan tanda tanya besar.

Gerah dengan dugaan perampokan uang rakyat di tengah fasilitas kesehatan, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kini menyoroti nya dengan cara aksi turun ke jalan.

Advertisements

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra, massa aksi mengungkap aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (2/6/2026).

Dalam orasinya, Doni pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara yang kejahatan luar biasanya (extraordinary crime) secara langsung merusak kesejahteraan masyarakat dan menghambat kemajuan negara, Ujarnya.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor para mafia anggaran. Proyek miliaran rupiah di rumah sakit jiwa ini harus diusut tuntas. Jangan biarkan oknum pejabat memperkaya diri di atas penderitaan dan hak rakyat !” tegasnya kembali pada saat di tengah barisan massa.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan publik, PB ALAMP AKSI mengajukan empat tuntutan utama yang harus segera mendapat perhatian dan respons dari institusi terkait diantaranya :

  1. Mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas mega-skandal dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi ini.
  3. Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan (CV. Yudha Pratama) yang bertanggung jawab penuh atas pengerjaan proyek tersebut.
  4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pelayanan publik.

Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap PB ALAMP AKSI yang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga memperoleh kepastian hukum. Organisasi tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan oleh aparat penegak hukum serta membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial apabila belum terdapat perkembangan signifikan terhadap perkara yang mereka soroti. (Rel/Tim)

Sumber : PB Alamp Aksi (Ekslusif)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!