Ultimatum dan Rencana Lanjutan Untuk Kejati Sumut
Perwakilan Intelijen Kejati Sumut menerima dokumen dan menyatakan akan menelaah laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
PB ALAMP AKSI menyatakan akan terus mengawal kasus ini diantaranya :
- Mendesak Kejati Sumut untuk membentuk Tim Khusus dan memproses hukum temuan BPK RI tersebut.
- Segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka seluruh oknum, baik Direksi PT PSU maupun pihak internal Bank Sumut yang bertanggung jawab.
Selanjutnya, Jika kasus dinilai tidak ada perkembangan signifikan, maka massa aksi menyebut akan membawa laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung di Jakarta, Ujar Eka Ke redaksi. (Tim/Ist)

