BAKUMKU | MEDAN – Bumi Sumatera Utara diguncang aksi demonstrasi yang dilancarkan massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (18/05/2026).
Massa menuntut Kejati Sumut segera mengusut tuntas dua dugaan mega skandal korupsi yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, didampingi Koordinator Aksi Doni dan Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra. Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah poin temuan audit yang dinilai serius dan mendesak untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Dugaan Skandal Kredit di PT Bank Sumut
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang dikutip massa aksi, terdapat sejumlah temuan terkait tata kelola keuangan di tubuh PT Bank Sumut, antara lain:
- Penyimpangan Penyaluran Kredit: Pemohonan, Analisis, dan Persetujuan Kredit Produktif senilai Rp 8,25 miliar yang diduga diberikan tidak sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
- Aktivitas Penagihan: Penanganan Kredit Bermasalah (NPL) senilai Rp 7,62 miliar yang menyalahi aturan.
- Kredit Macet Jumbo: Penanganan kredit yang telah menunggak lebih dari 10 tahun dengan nilai fantastis mencapai Rp 31,92 miliar.
- Pengelolaan Asuransi: Pengelolaan Asuransi Kredit/Pembiayaan senilai Rp 3,55 miliar yang penuh tanda tanya.

Ada puluhan miliar uang rakyat di PT. Bank Sumut yang menguap begitu saja. Massa mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak terkait, baik internal maupun eksternal, guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi, pekik Eka Armada dalam orasinya.

