Breaking News
light_mode
Beranda » Kontributor dan Mitra » Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon Harap Presiden RI dan Ketua Komisi III DPR RI Beri Perhatian

Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon Harap Presiden RI dan Ketua Komisi III DPR RI Beri Perhatian

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bakumku.com | Medan – Polrestabes Medan memenangkan sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Ruang Cakra 3 pada Selasa sore, 12 Mei 2026.

Dalam perkara Nomor 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn, hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan, S.H, menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat dikabulkan.

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan. Ruang Cakra 3 pada Selasa sore (12/5/2026).
Keterangan : Sidang praperadilan yang diajukan oleh Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan Ruang Cakra 3 pada Selasa sore (12/5/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Ramces Butar Butar, S.H, pihak pemohon mendalilkan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Persadaan Putra Sembiring.

Advertisements

Pemohon menilai proses hukum yang dilakukan aparat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan sebagai bentuk dugaan kriminalisasi.

Dalam keterangan pers pihak keluarga, Beni selaku abang kandung Persadaan Putra Sembiring meminta perhatian khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, S.H., M.H atas persoalan hukum yang menimpa keluarganya.

“Tolong kami pak, disuruh polisi keluarga kami menangkap maling yang kemudian dijadikan tersangka keluarga kami, karena dilaporkan balik oleh keluarga si maling, dengan tuduhan penganiayaan”.

Mau ke mana lagi kami mengadu dan kami mohon pak dengarkan jeritan hati kecil kami ini demi keadilan. keluarga kami difitnah dengan berbagai tuduhan , kami bisa membuktikannya, di mana hati nurani para pemimpin hukum di negeri ini?”.

Hal tersebut diucap Benny sambil bermohon, bersujud, dan menangis meminta tolong kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan ketua komisi lll DPR Habiburokhman, S.H., M.H.

Namun dalam amar putusannya, ketua majelis hakim menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon. Pengadilan Negeri Medan menyatakan langkah-langkah yang dilakukan pihak termohon, yakni Polrestabes Medan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon Ramces Butar Butar, S.H, menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim atas putusan yang telah dibacakan, meskipun pihaknya sebelumnya telah menghadirkan sejumlah bukti video dalam persidangan.

“Terimakasih kepada Majelis Hakim Tunggal yang telah memberikan putusan. Walau sebelumnya kita telah memberikan sejumlah bukti video di dalam persidangan, mudah-mudahan itu adalah hasil putusan dari hati nurani majelis dan dari pikiran yang jernih”, tegasnya.

“Mungkin sudah ini jalannya, dan untuk langkah selanjutnya kita akan tetap menempuh sidang pidana selanjutnya,” Tutup Ramses kepada awak media.(Red/Tim)

Sumber : Joe

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Rapimnas BKPRMI 2026 : Wesly Silalahi Terima Piagam Penghargaan

    Rapimnas BKPRMI 2026 : Wesly Silalahi Terima Piagam Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Jakarta – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima piagam penghargaan dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) atas dukungan terhadap kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan kepemudaan di Kota Pematangsiantar. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BKPRMI yang digelar di Ballroom Hotel The Tavia Heritage, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Apresiasi tersebut […]

  • Panitia Bungkam : DPN BAKUMKU Pertanyakan Dugaan Keterlibatan PT. STTC dan KPwBI Siantar Dalam Pelaksanaan HUT Siantar Ke – 155 Tahun

    Panitia Bungkam : DPN BAKUMKU Pertanyakan Dugaan Keterlibatan PT. STTC dan KPwBI Siantar Dalam Pelaksanaan HUT Siantar Ke – 155 Tahun

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BAKUMKU | PEMATANGSIANTAR – Polemik dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang dilaksanakan bulan lalu kini mulai memantik perhatian publik, Kamis (21/5). Hal tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) menyoroti dugaan penggunaan anggaran daerah serta mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak ketiga dalam rangkaian […]

  • Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Bentuk Upaya Paksa berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Meliputi penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, pemeriksaan surat pemblokiran, dan larangan bagi tersangka atau terdakwa untuk keluar wilayah indonesia. Upaya paksa sendiri berdasarkan Pasal 1 angka 14. Upaya Paksa adalah tindakan aparat penegak hukum […]

  • Komisi I DPRD Konsultasi ke BKPSDM Medan dan Badan Kepegawaian Sumut

    Komisi I DPRD Konsultasi ke BKPSDM Medan dan Badan Kepegawaian Sumut

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – DPRD Kota Pematangsiantar melalui Komisi I melaksanakan kegiatan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Medan serta Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Senin hingga Rabu (11–13 Mei 2026) lalu. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memahami lebih dalam peran DPRD dalam mengawasi proses pengangkatan, mutasi, dan […]

  • Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Petani Muda Jagatara Laksanakan Panen Raya

    Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Petani Muda Jagatara Laksanakan Panen Raya

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat Jaga Nusantara Bersama (DPP Jagatara) kemarin menggelar panen raya bersama petani muda di Kampung Sukamaju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu 31 Oktober 2026. Panen raya tersebut menjadi bukti kontribusi generasi muda dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Kegiatan ini digerakkan oleh kader Petani Muda Jagatara Banten […]

  • Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumut – Klaim mengenai isi Pasal 613 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana beredar luas di ruang publik. Pasal tersebut disebut mengatur secara teknis prosedur penyitaan dan keabsahan bukti digital dalam proses pidana. Untuk memastikan kebenarannya, redaksi melakukan uji dokumen terhadap naskah resmi undang-undang tersebut. Redaksi menelusuri dokumen […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less