Kemitraan atau Kerja Sama ? Libatkan 92 Satuan Pendidikan, Cabdisdik Wilayah VI dan PWI Simalungun Dipertanyakan BAKUMKU
- account_circle Admin Bakumku
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIMALUNGUN — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) mempertanyakan urgensi Cabdisdik dan PWI Simalungun, libatkan 92 satuan pendidikan diwilayah kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut itu terencana dan berlangsung di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan Surat Himbauan Nomor 400.3/1005/CABDISDIK WIL. IV/X/2026 yang tercetak dan ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah VI, M. Syahrizal Damanik, S.Pd., M.Pd, adalah bentuk kerja sama dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat (Humas) terkait dinamika dunia pers/jurnalis.
Pertemuan kegiatan melibatkan PWI Kabupaten Simalungun bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Simalungun, dengan undangan yang ditujukan kepada 92 satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.
Ketua Umum DPN BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., menilai, penyelenggara perlu menjelaskan kepada publik tujuan kegiatan tersebut, termasuk alasan dinamika pers dan jurnalis dijadikan materi peningkatan kapasitas kepala sekolah/Humas serta bentuk hubungan yang dibangun antara PWI dan satuan pendidikan.
“Kami mempertanyakan secara serius, apa urgensi dan dasar hukum kegiatan ini? Apa tujuan pelibatan PWI Wilayah Kabupaten Simalungun dan MKKS, serta apakah kegiatan tersebut merupakan kerja sama formal atau sebatas sosialisasi Undang-Undang Pers? Publik berhak mengetahui dasar dan tujuan kegiatan yang melibatkan puluhan satuan pendidikan tersebut,” tegas Dapot.
- Penulis: Admin Bakumku






