Breaking News
light_mode
Beranda » Kontributor dan Mitra » Tidak Ada Pencuri Sawit Tipe “Survival Sesuap Nasi”: Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Tidak Ada Pencuri Sawit Tipe “Survival Sesuap Nasi”: Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMATERA UTARA – Maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah perkebunan kini memicu keresahan mendalam.

Di tengah narasi yang kerap dibingkai sebagai pencurian “demi sesuap nasi” untuk bertahan hidup, fakta di lapangan justru membeberkan realitas berbeda: aksi kejahatan ini digerakkan oleh sindikat terorganisir dengan motif ekonomi ilegal yang merugikan banyak pihak.

Berdasarkan potret penindakan di berbagai wilayah operasional, para pelaku umumnya masih berusia muda dan sehat, bergerak bergerombol, menggunakan penutup wajah, hingga bertindak agresif serta bersenjata saat berhadapan dengan petugas pengamanan maupun pekerja di kebun.

Advertisements

Ancaman Nyata Bagi Nyawa Pekerja dan Jeritan Petani

Bagi para pekerja di garis depan, pencurian komoditas industri ini bukan sekadar hilangnya buah sawit, melainkan ancaman terhadap keselamatan fisik. Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik yang akrab disapa Jayus, mengungkapkan realitas pahit yang kerap dihadapi para penjaga kebun dan pemanen di lapangan.

“Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja seringkali harus bertaruh nyawa menghadapi sindikat pencuri yang beringas dan main fisik. Yang dihadapi bukanlah orang kelaparan, melainkan oknum-oknum berbadan sehat yang bertindak agresif. Penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan agar ada efek jera,” ujar Jayus.

Jayus juga menyoroti kalkulasi ekonomi dari hasil pencurian yang kerap disembunyikan di balik dalih belas kasihan. Dalam sejumlah kasus penindakan, barang bukti yang diamankan rata-rata mencapai 10 tandan atau sekitar 160 kilogram TBS dengan nilai ekonomi mencapai ratusan ribu rupiah dalam sekali angkut. Jika aksi serupa dilakukan berulang, tentu persoalannya bukan lagi sekadar bertahan hidup.

Sebagai ilustrasi, nilai sekitar Rp700 ribu apabila terjadi sekali setiap hari setara dengan perolehan sekitar Rp4,9 juta dalam seminggu atau menembus angka Rp21 juta dalam 30 hari. Besarnya insentif ekonomi inilah yang membuktikan bahwa aktivitas tersebut merupakan kejahatan komoditas terorganisir.

Ketakutan yang sama turut mencengkeram nyali para petani kelapa sawit swadaya. Sularno, salah seorang perwakilan petani rakyat, merasa posisinya sangat terancam jika penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan komoditas ini melemah.

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Dumas Terkait Dugaan Pengadaan Obat di Siantar Diserahkan ke APIP, BAKUMKU Minta Di Evaluasi

    Dumas Terkait Dugaan Pengadaan Obat di Siantar Diserahkan ke APIP, BAKUMKU Minta Di Evaluasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bakumku.com | SUMUT — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) mempertanyakan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026). Pengaduan tersebut berawal disampaikan DPN BAKUMKU pada 8 September 2025 tahun lalu. Dalam proses tindak lanjutnya, pengaduan itu terlebih dahulu didisposisikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kepada Kejaksaan Negeri […]

  • DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia

    DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bakumku | JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang […]

  • Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Bentuk Upaya Paksa berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Meliputi penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, pemeriksaan surat pemblokiran, dan larangan bagi tersangka atau terdakwa untuk keluar wilayah indonesia. Upaya paksa sendiri berdasarkan Pasal 1 angka 14. Upaya Paksa adalah tindakan aparat penegak hukum […]

  • Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumut – Klaim mengenai isi Pasal 613 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana beredar luas di ruang publik. Pasal tersebut disebut mengatur secara teknis prosedur penyitaan dan keabsahan bukti digital dalam proses pidana. Untuk memastikan kebenarannya, redaksi melakukan uji dokumen terhadap naskah resmi undang-undang tersebut. Redaksi menelusuri dokumen […]

  • Indikasi Kerugian Keuangan Negara Mengemuka, Aksi Mahasiswa Tuntut Kejatisu Segera Lakukan Penyidikan

    Indikasi Kerugian Keuangan Negara Mengemuka, Aksi Mahasiswa Tuntut Kejatisu Segera Lakukan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BAKUMKU | MEDAN – Bumi Sumatera Utara diguncang aksi demonstrasi yang dilancarkan massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (18/05/2026). Massa menuntut Kejati Sumut segera mengusut tuntas dua dugaan mega skandal korupsi yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga […]

  • Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

    Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumatera Utara | Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Selasa (7/7/2026). Persidangan merupakan sidang kedua (non ajudikasi) atas permohonan informasi publik yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) terhadap Badan Pengelola Keuangan dan […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less