Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.
- account_circle Admin Bakumku
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMATANGSIANTAR – Tiga Institusi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yakni BNN Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Sepakati Usulan Pakta Integritas, BAKUMKU, Ini Awal Penguatan Komitmen Bersama.
Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) bersama TAT mencapai kesepahaman atas usulan penandatanganan Pakta Integritas Di Kantor BNN Kota Pematangsiantar, Jumat (30/10).
Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut aspirasi BAKUMKU bersama masyarakat melalui aksi unjuk rasa pada 27 Oktober 2026 di Kantor BNN Kota Pematangsiantar bertemakan “Bersama Lawan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pematangsiantar.”
Dalam momentum tersebut, BAKUMKU sebagai inisiator partisipasi masyarakat bersama perwakilan ketiga institusi melaksanakan penandatanganan secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas, sinergi kelembagaan, serta optimalisasi peran TAT.

Adapun perwakilan institusi yang hadir, yakni Katim Pemberantasan BNN Kota Pematangsiantar, Tiomsi Hernawati Hutagalung, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Syamsul Bahri, S.E., M.H., serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Andi Salim, S.H., M.H.

Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons positif ketiga institusi terhadap usulan tersebut.
“Bagi kami, kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari komitmen nyata yang harus dikawal bersama. Pemberantasan narkotika membutuhkan integritas, keberanian, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat maupun institusi,” tegasnya.

Selanjutnya, BAKUMKU melaksanakan konsolidasi bersama insan pers dan elemen masyarakat di Sekretariat BAKUMKU, Jalan Renville No. 81, Kota Pematangsiantar, dihari bersamaan sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan perkembangan dan hasil perjuangan aspirasi tersebut kepada publik.
BAKUMKU menegaskan bahwa upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika tidak boleh berhenti pada slogan maupun seremoni. Diperlukan pengawalan berkelanjutan, integritas, agar komitmen yang telah dibangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengajak insan pers dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pakta Integritas ini demi perbaikan, optimalisasi TAT, serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kota Pematangsiantar, Sebab Lingkungan dan generasi kita harus terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.”
BAKUMKU – BERSAMA MASYARAKAT, KAWAL INTEGRITAS, OPTIMALKAN TAT, LAWAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA.
- Penulis: Admin Bakumku






