Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Advokasi » Tok ! Hampir Dua Malam Listrik Padam : ULP PLN Siantar Akui Pelanggan Terdampak Bisa Dapat Kompensasi

Tok ! Hampir Dua Malam Listrik Padam : ULP PLN Siantar Akui Pelanggan Terdampak Bisa Dapat Kompensasi

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAKUMKU | Pematangsiantar — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) Menyoroti Pemadaman listrik massal yang terjadi di Kota Pematangsiantar hampir dua malam berturut-turut sejak Jumat malam hingga Sabtu, 22–23 Mei 2026, memicu keresahan masyarakat dan berdampak pada aktivitas rumah warga, usaha kecil/UMKM, hingga pelayanan publik lainnya.

Menyikapi hal itu, DPN BAKUMKU menyambangi Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Siantar Kota untuk menyampaikan keluhan masyarakat sekaligus mempertanyakan aturan ESDM Terkait hak kompensasi terhadap pelanggan dan/atau konsumen akibat pemadaman listrik massal berkepanjangan.

Kedatangan DPN BAKUMKU diterima langsung oleh Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siantar Kota, Jano Elveri Marbun, di Kantor PLN ULP Siantar Kota yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026).

Ketentuan mengenai kompensasi tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban PT. PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada pelanggan apabila terjadi gangguan kelistrikan yang melampaui standar mutu pelayanan tenaga listrik.

Advertisements

Menanggapi hal tersebut, Manager ULP Siantar Kota membenarkan adanya ketentuan kompensasi dan menyebut perhitungan kemungkinan akan mulai terlihat pada kwitansi pembayaran listrik pelanggan dalam beberapa bulan ke depan, tepatnya pada bulan Agustus depan, Ungkap Jano.

Atas penyampaian tersebut, DPN BAKUMKU mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Manager ULP PLN Siantar Kota karena telah membuka ruang diskusi publik serta penyampaian penjelasan terkait hak-hak konsumen secara terbuka dan berimbang dapat diterima selama satu jam berlangsung.

Selanjutnya, DPN BAKUMKU menegaskan  akan tetap mengikuti perkembangan persoalan pemberian kompensasi terhadap pelanggan dan konsumen listrik di tengah masyarakat, terkhusus warga Kota Pematangsiantar yang terdampak, dapat terfasilitasi secara benar, serius, dan optimal oleh PT. PLN (Persero), serta upaya mitigasi yang disampaikannya melalui Manager ULP PLN Siantar Kota dapat memberikan hal positif kedepannya.

Tak hanya itu, untuk saat ini DPN BAKUMKU bersama Manager ULP PLN Siantar Kota berharap agar persoalan pemadaman listrik secara massal tersebut tidak terjadi kembali, sehingga secepatnya dapat kembali normal, terutama melalui percepatan pemulihan sistem kelistrikan agar aktivitas masyarakat di Kota Pematangsiantar dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya. (Rel/Ist.Bakumku)

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Indikasi Kerugian Keuangan Negara Mengemuka, Aksi Mahasiswa Tuntut Kejatisu Segera Lakukan Penyidikan

    Indikasi Kerugian Keuangan Negara Mengemuka, Aksi Mahasiswa Tuntut Kejatisu Segera Lakukan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BAKUMKU | MEDAN – Bumi Sumatera Utara diguncang aksi demonstrasi yang dilancarkan massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (18/05/2026). Massa menuntut Kejati Sumut segera mengusut tuntas dua dugaan mega skandal korupsi yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga […]

  • Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.

    Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR – Tiga Institusi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yakni BNN Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Sepakati Usulan Pakta Integritas, BAKUMKU, Ini Awal Penguatan Komitmen Bersama. Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) bersama TAT mencapai kesepahaman atas usulan penandatanganan Pakta Integritas Di Kantor BNN Kota Pematangsiantar, Jumat (30/10). Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut aspirasi […]

  • Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Kabupaten Simalungun, Polda Sumut Terima Aspirasi AWAS

    Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Kabupaten Simalungun, Polda Sumut Terima Aspirasi AWAS

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MEDAN — Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAS) menggelar aspirasi atau aksi damai di halaman depan Mako Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan Amplas, Senin (12/10/2026). Aspirasi tersebut guna mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang diduga melibatkan oknum Asisten Kepala Perkebunan Mayang berinisial P. Marpaung,. Dalam Aksi tersebut […]

  • Rapimnas BKPRMI 2026 : Wesly Silalahi Terima Piagam Penghargaan

    Rapimnas BKPRMI 2026 : Wesly Silalahi Terima Piagam Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Jakarta – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima piagam penghargaan dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) atas dukungan terhadap kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan kepemudaan di Kota Pematangsiantar. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BKPRMI yang digelar di Ballroom Hotel The Tavia Heritage, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Apresiasi tersebut […]

  • Terungkap ! Kasus Kematian J. J. Malau Seret 6 Pelaku, 2 Ditangkap dan 4 Masih Diburu Polisi

    Terungkap ! Kasus Kematian J. J. Malau Seret 6 Pelaku, 2 Ditangkap dan 4 Masih Diburu Polisi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Perkembangan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya almarhum J.J. Malau terus menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum mengungkap sejumlah fakta penting dalam perkara tersebut dan menetapkan enam (6) orang pelaku sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, dua (2) tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, […]

  • Siantar Gelap, Rakyat Resah : BAKUMKU Datangi Unit Layanan Pelanggan Siantar Kota, Tuai Kritik dan Tuntutan Transparansi

    Siantar Gelap, Rakyat Resah : BAKUMKU Datangi Unit Layanan Pelanggan Siantar Kota, Tuai Kritik dan Tuntutan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BAKUMKU | Kota Pematangsiantar – Sumatera mendadak menjadi perhatian publik setelah terjadinya pemadaman listrik massal yang berdampak di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 22–23 Mei 2026. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) melakukan kunjungan langsung ke Unit Layanan Pelanggan Siantar Kota, Tuai Kritik dan […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less