Breaking News
light_mode
Beranda » Siaran Pers » Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bakumku.com | Sumatera Utara | Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Selasa (7/7/2026).

Persidangan merupakan sidang kedua (non ajudikasi) atas permohonan informasi publik yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.

Pihak pemohon dihadiri Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba. Sementara pihak termohon hadir melalui kuasa, yakni Sekretaris BPKPD Kabupaten Simalungun, Rusli Harahap.

Advertisements

Pokok sengketa berkaitan dengan permohonan informasi mengenai dokumen pencatatan aset dan inventaris Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya yang berhubungan dengan Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam persidangan, Rusli Harahap menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang dimohonkan belum berada dalam penguasaan BPKPD.

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup permohonan informasi yang diajukan cukup luas sehingga pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Simalungun.

Majelis Komisioner kemudian menanyakan langkah koordinasi yang telah dilakukan, mengingat pencatatan aset daerah merupakan salah satu fungsi yang berkaitan dengan BPKPD.

Menanggapi hal tersebut, Rusli Harahap menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan, namun hingga persidangan berlangsung dokumen yang dimaksud belum diterima dari perangkat daerah terkait.

Permohonan informasi yang diajukan BAKUMKU meliputi dokumen mengenai dasar perolehan aset, pencatatan barang milik daerah, pembelian maupun ganti rugi tanah yang digunakan untuk Kantor Bupati dan Rumah Dinas Kabupaten Simalungun.

Menurut pemohon, informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui dasar administrasi dan status kepemilikan aset daerah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, menyampaikan bahwa permohonan informasi tersebut juga mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 758 PK/Pdt/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai dasar perolehan dan pencatatan aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Tujuan permohonan ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah memiliki administrasi dan dasar hukum yang jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Dapot usai persidangan.

Di hadapan Majelis Komisioner, pemohon juga menegaskan bahwa informasi yang diminta merupakan informasi publik yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah sehingga diharapkan dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.

Menutup persidangan, Majelis Komisioner menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa akan dilanjutkan melalui tahapan mediasi berdasarkan kesepakatan para pihak sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadwal pelaksanaan mediasi akan ditetapkan. (Rel/Tim)

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.

    Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR – Tiga Institusi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yakni BNN Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Sepakati Usulan Pakta Integritas, BAKUMKU, Ini Awal Penguatan Komitmen Bersama. Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) bersama TAT mencapai kesepahaman atas usulan penandatanganan Pakta Integritas Di Kantor BNN Kota Pematangsiantar, Jumat (30/10). Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut aspirasi […]

  • PT. EPI Disorot, Gubernur dan Disnaker Sumut Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Upah Buruh di Bawah Standar

    PT. EPI Disorot, Gubernur dan Disnaker Sumut Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Upah Buruh di Bawah Standar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BAKUMKU | Deliserdang – Di saat pekan yang lalu para buruh melaksanakan Hari Buruh Sedunia Tahun 2026 yang jatuh pada 1 Mei, ironisnya muncul dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 pada salah satu perusahaan di Kabupaten Deliserdang, Senin (18/05). Dugaan tersebut terjadi di salah […]

  • Tok ! Hampir Dua Malam Listrik Padam : ULP PLN Siantar Akui Pelanggan Terdampak Bisa Dapat Kompensasi

    Tok ! Hampir Dua Malam Listrik Padam : ULP PLN Siantar Akui Pelanggan Terdampak Bisa Dapat Kompensasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BAKUMKU | Pematangsiantar — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) Menyoroti Pemadaman listrik massal yang terjadi di Kota Pematangsiantar hampir dua malam berturut-turut sejak Jumat malam hingga Sabtu, 22–23 Mei 2026, memicu keresahan masyarakat dan berdampak pada aktivitas rumah warga, usaha kecil/UMKM, hingga pelayanan publik lainnya. Menyikapi hal itu, DPN BAKUMKU menyambangi […]

  • Hak Kepemilikan vs Penertiban Bangunan : IMB/PBG Jadi Alasan, Warga Pertanyakan Keadilan

    Hak Kepemilikan vs Penertiban Bangunan : IMB/PBG Jadi Alasan, Warga Pertanyakan Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Deli Serdang – Berdasarkan Informasi yang diterima dari salah seorang pemilik yang terdampak menyebutkan bahwa Pihak dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Satpol PP Deli Serdang melakukan pembongkaran pada 6 April 2026 terhadap tujuh lokasi bangunan/gubuk di sekitar Jl. Tirta Deli, Tj. Garbus I, Deli Serdang. Dari pantauan di lokasi, sejumlah bangunan/gubuk serta […]

  • Rekrutmen LEMBAGA HUKUM DAN LINGKUNGAN

    Rekrutmen LEMBAGA HUKUM DAN LINGKUNGAN

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SIARAN PERS NASIONAL PERKUMPULAN LEMBAGA HUKUM DAN LINGKUNGAN (BAKUMKU) Nomor : DPN-BAKUMKU/ 01.Rekrutmen-Nasional/V/2026. SERUAN TERBUKA REKRUTMEN & PEMBENTUKAN STRUKTUR “Bersatu Mengawal Keadilan dan Menjaga Lingkungan Indonesia” Dengan hormat, Dalam situasi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan yang menghadapi berbagai tantangan, Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) menyuarakan kepada seluruh elemen pemuda/i bangsa untuk mengambil peran aktif […]

  • Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

    Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Martoba, jajaran Polres Pematangsiantar, dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 22.55 WIB, tepatnya di depan Perumahan Eva Regency. Kapolres Pematangsiantar, Sah […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less