Breaking News
light_mode
Beranda » Investigasi » 40 Dokter Spesialis Dukung Layanan RSUD Siantar, BAKUMKU: Master Plan Jangan Berhenti Jadi Dokumen

40 Dokter Spesialis Dukung Layanan RSUD Siantar, BAKUMKU: Master Plan Jangan Berhenti Jadi Dokumen

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMATANGSIANTAR — RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar saat ini didukung sekitar 40 dokter spesialis untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun, keberadaan sumber daya manusia tersebut dinilai perlu berjalan seiring dengan penguatan fasilitas, kapasitas pelayanan, sistem rujukan, serta kesiapan infrastruktur sebagaimana direncanakan dalam Master Plan RSUD.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) dalam audiensi bersama manajemen RSUD dr. Djasamen Saragih yang digelar di Ruang Rapat Melati, Selasa, 29 September 2026.

Advertisements

Dalam audiensi tersebut, BAKUMKU membahas 15 isu strategis mulai dari Dasar kebutuhan master plan, kedudukan master plan, kesesuian dengan regulasi terbaru tentang kesehatan, Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) dengan mempertimbangkan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Selanjutnya, terkait Tempat Tidur dan Kapasitas Pelayanan, Mutu dan Keselamatan Pasien, Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan, Dasar Penetapan Lima Center Of Excellence (CoE), Sumber Daya Manusia Kesehatan, Tahapan Implementasi, Keterkaitan dengan APBD, Pengadaan dan Pihak Ketiga, Akuntabilitas Dokumen, Transparansi Informasi Publik, dan Monitoring dan Evaluasi.

Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, Drg. Irma Suryani, MKM, memberikan penjelasan atas berbagai isu yang disampaikan BAKUMKU. Ia berharap dukungan masyarakat dan berbagai pihak agar Master Plan dapat segera diimplementasikan serta proses penganggarannya dapat dianggarkan baik itu secara bertahap, sehingga menjadi bagian dari pengembangan RSUD sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan di Kota Pematangsiantar.

Keterangan : Ruang Rapat RSUD dr Djasamen Saragih (29/09/2026).

Masih menurut Direktur, berdasarkan PMK Nomor 6 Tahun 2026, implementasi Master Plan dapat diarahkan mulai tahun 2028. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan pembiayaan, baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui APBD, maupun sumber pembiayaan lainnya atau investor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur juga menjelaskan bahwa terdapat dua prioritas utama RSUD dr. Djasamen Saragih dalam tahapan implementasi tersebut, yakni pembangunan fisik layanan jantung dan stroke yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp166 miliar, serta pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp154 miliar, Pungkasnya.

Didukung 40 Dokter Spesialis

Dalam pembahasan mengenai kemampuan pelayanan, Direktur kembali menyampaikan bahwa RSUD dr. Djasamen Saragih saat ini juga didukung sekitar 40 dokter spesialis.

Untuk pelayanan IGD, dokter juga dijadwalkan secara bergiliran. Direktur menyebut terdapat sekitar delapan dokter yang bersiaga dalam pembagian waktu pelayanan pagi, siang, dan malam.

BAKUMKU menilai ketersediaan dokter spesialis tersebut perlu sejalan dengan kesiapan fasilitas, kapasitas tempat tidur, sistem rujukan, kebutuhan pasien, serta pengembangan layanan unggulan yang direncanakan dalam Master Plan.

BAKUMKU menegaskan bahwa Master Plan tidak semestinya hanya menjadi dokumen pendukung, tetapi harus diterjemahkan secara bertahap ke dalam akses strategis, penganggaran, pembangunan fasilitas, penguatan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Keterangan : Ruang Rapat RSUD dr Djasamen Saragih (29/09/2026).

Karena itu, BAKUMKU menengaskan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama manajemen RSUD dr. Djasamen Saragih dapat segera menyusun langkah implementasi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan, sehingga Master Plan benar-benar menjadi instrumen pengembangan rumah sakit, bukan berhenti sebagai dokumen administratif.

Wakil Sekretaris DPN BAKUMKU menyoroti bahwa keberadaan sekitar 40 dokter spesialis harus diikuti dengan tata kelola manajemen yang baik. Setiap unsur manajemen perlu menjalankan tugas sesuai fungsi, kewenangan, dan kompetensinya masing-masing, sehingga sumber daya manusia dan fasilitas yang tersedia benar-benar dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan strategis mengenai rumah sakit membutuhkan keterlibatan masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya agar proses pengambilan kebijakan dan pelayanan publik berjalan efektif.

Keterangan : Ruang Rapat RSUD dr Djasamen Saragih (29/09/2026).

BAKUMKU meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan fungsi manajemen RSUD, bukan untuk menyalahkan individu, tetapi memastikan setiap jabatan memberikan kontribusi sesuai tugasnya dan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Audiensi juga membahas akreditasi rumah sakit dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berdasarkan penjelasan Direktur, RSUD dr. Djasamen Saragih baru menyelesaikan proses akreditasi. Direktur juga menyampaikan mengenai status kredensialing atau rekredensialing sebagai bagian dari persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BAKUMKU menilai aspek tersebut perlu diperhatikan dalam pengembangan pelayanan karena berkaitan dengan kemampuan rumah sakit, sumber daya manusia, sarana-prasarana dan keberlanjutan pelayanan bagi peserta JKN.

Audiensi dihadiri Direktur RSUD, Wakil Direktur I/PPTK, Wakil Direktur II, Kabid Keperawatan, Kabid Pelayanan Penunjang Medik dan Nonmedik, Kabag Umum, Humas, staf bagian umum, serta unsur manajemen lainnya.
(Rel/Tim)

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Panitia Bungkam : DPN BAKUMKU Pertanyakan Dugaan Keterlibatan PT. STTC dan KPwBI Siantar Dalam Pelaksanaan HUT Siantar Ke – 155 Tahun

    Panitia Bungkam : DPN BAKUMKU Pertanyakan Dugaan Keterlibatan PT. STTC dan KPwBI Siantar Dalam Pelaksanaan HUT Siantar Ke – 155 Tahun

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BAKUMKU | PEMATANGSIANTAR – Polemik dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang dilaksanakan bulan lalu kini mulai memantik perhatian publik, Kamis (21/5). Hal tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) menyoroti dugaan penggunaan anggaran daerah serta mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak ketiga dalam rangkaian […]

  • Terungkap ! Kasus Kematian J. J. Malau Seret 6 Pelaku, 2 Ditangkap dan 4 Masih Diburu Polisi

    Terungkap ! Kasus Kematian J. J. Malau Seret 6 Pelaku, 2 Ditangkap dan 4 Masih Diburu Polisi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Perkembangan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya almarhum J.J. Malau terus menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum mengungkap sejumlah fakta penting dalam perkara tersebut dan menetapkan enam (6) orang pelaku sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, dua (2) tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, […]

  • Surat terbuka !!!<br>BAKUMKU BUKA SUARA Terkait Pemasangan Fiber Optik Di Pematangsiantar

    Surat terbuka !!!
    BAKUMKU BUKA SUARA Terkait Pemasangan Fiber Optik Di Pematangsiantar

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bakumku | Pematangsiantar – Sebagai bentuk partisipasi BAKUMKU dalam pengawasan estetika kota dan tata kelola pemerintahan yang baik, BAKUMKU telah menyampaikan berbagai informasi, masukan, serta harapan agar persoalan  tersebut dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jumat (5/6/2026). Tak hanya itu, Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) menyatakan tegas masih […]

  • Aksi Unjuk Rasa PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Penyimpangan Rp4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem

    Aksi Unjuk Rasa PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Penyimpangan Rp4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BAKUMKU.com | MEDAN – Praktik dugaan korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Sumatera Utara. Kali ini, aroma rasuah yang sangat menyengat tercium dari proyek pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem. Dasarnya bermula Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp. 4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. […]

  • DPP LSM GEMPUR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di 2 Desa Kabupaten Simalungun

    DPP LSM GEMPUR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di 2 Desa Kabupaten Simalungun

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bakumku | Simalungun – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (DPP LSM GEMPUR) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun. Hal tersebut […]

  • Tok ! Hampir Dua Malam Listrik Padam : ULP PLN Siantar Akui Pelanggan Terdampak Bisa Dapat Kompensasi

    Tok ! Hampir Dua Malam Listrik Padam : ULP PLN Siantar Akui Pelanggan Terdampak Bisa Dapat Kompensasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BAKUMKU | Pematangsiantar — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) Menyoroti Pemadaman listrik massal yang terjadi di Kota Pematangsiantar hampir dua malam berturut-turut sejak Jumat malam hingga Sabtu, 22–23 Mei 2026, memicu keresahan masyarakat dan berdampak pada aktivitas rumah warga, usaha kecil/UMKM, hingga pelayanan publik lainnya. Menyikapi hal itu, DPN BAKUMKU menyambangi […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less