Breaking News
light_mode
Beranda » Kontributor dan Mitra » DPP LSM GEMPUR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di 2 Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di 2 Desa Kabupaten Simalungun

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bakumku | Simalungun – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (DPP LSM GEMPUR) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Halim, SE, didampingi Sekretaris Jenderal M. Ichsan Malik Silalahi, menyatakan pihaknya sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Atas dasar tersebut, kami sebagai lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, DPP LSM GEMPUR menilai laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Advertisements

“Pertama, kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran sebesar Rp135.750.553. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Jepri Gultom,” ujar Bagus Halim kepada awak media.

Selain itu, DPP LSM GEMPUR juga mengaku menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran mencapai Rp240 juta yang saat itu berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Mendra Siregar.

Menurut Bagus, berdasarkan laporan yang diterima beserta dokumentasi lapangan yang diperoleh pihaknya, proyek saluran irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan disebut mengalami retak-retak, kerusakan struktural, bahkan sebagian dilaporkan telah rubuh sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan menggunakan material yang kualitasnya tidak sesuai. Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sorotan serupa juga diarahkan kepada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja. Berdasarkan laporan masyarakat, proyek tersebut diduga mengalami keretakan dan kerusakan yang mengindikasikan adanya persoalan pada kualitas pekerjaan maupun penggunaan material.

Atas dasar itu, DPP LSM GEMPUR meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, investigasi lapangan, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun dugaan proyek fiktif.

“Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dan kerugian negara, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bagus.

DPP LSM GEMPUR mengaku telah melampirkan sejumlah dokumentasi dan foto-foto kondisi proyek sebagai bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, menurut narasumber bahwa Kepala Desa Hutamangaraja maupun Kepala Desa Mariah Hombang belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPP LSM GEMPUR. Demi prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red/Tim)

Kontributor : Joe Sijabat

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pengentasan Perjudian Daring di Jawa Barat

    Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pengentasan Perjudian Daring di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Bidkoor Kominfo) mendorong percepatan pengentasan perjudian daring menindaklanjuti data tingginya angka paparan praktik ilegal tersebut di Gedung Sate, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Kemenko Polkam yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik melakukan rapat […]

  • Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.

    Lewat Pakta integritas : BAKUMKU Satukan Tiga Institusi TAT Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Optimalisasi TAT Jadi Perhatian Bersama.

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR – Tiga Institusi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yakni BNN Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Sepakati Usulan Pakta Integritas, BAKUMKU, Ini Awal Penguatan Komitmen Bersama. Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) bersama TAT mencapai kesepahaman atas usulan penandatanganan Pakta Integritas Di Kantor BNN Kota Pematangsiantar, Jumat (30/10). Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut aspirasi […]

  • Janji Perbaikan Upah PT EPI Disorot, Disnaker Sumut Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

    Janji Perbaikan Upah PT EPI Disorot, Disnaker Sumut Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BAKUMKU | Lubuk Pakam – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) memperketat pengawasan terhadap PT Easter Pigeon Industry (PT EPI). Menyusul berkembangnya informasi di media sosial maupun media elektronik sebelumnya terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme rekrutmen tenaga kerja dan sistem pembayaran upah […]

  • Kasus Kematian Anaknya : Orang Tua J. J. Malau Harap Proses Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

    Kasus Kematian Anaknya : Orang Tua J. J. Malau Harap Proses Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Di tengah perhatian publik dan beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait meninggalnya almarhum J. J. Malau, atas kejadian penganiayaan yang terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Menurut keterangan orang tuanya selaku pelapor, peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar dan […]

  • Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumut – Klaim mengenai isi Pasal 613 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana beredar luas di ruang publik. Pasal tersebut disebut mengatur secara teknis prosedur penyitaan dan keabsahan bukti digital dalam proses pidana. Untuk memastikan kebenarannya, redaksi melakukan uji dokumen terhadap naskah resmi undang-undang tersebut. Redaksi menelusuri dokumen […]

  • Tidak Ada Pencuri Sawit Tipe “Survival Sesuap Nasi”: Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

    Tidak Ada Pencuri Sawit Tipe “Survival Sesuap Nasi”: Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA – Maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah perkebunan kini memicu keresahan mendalam. Di tengah narasi yang kerap dibingkai sebagai pencurian “demi sesuap nasi” untuk bertahan hidup, fakta di lapangan justru membeberkan realitas berbeda: aksi kejahatan ini digerakkan oleh sindikat terorganisir dengan motif ekonomi ilegal yang merugikan banyak […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less