Breaking News
light_mode
Beranda » Publikasi » Download Dokumen » Rekrutmen LEMBAGA HUKUM DAN LINGKUNGAN

Rekrutmen LEMBAGA HUKUM DAN LINGKUNGAN

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIARAN PERS NASIONAL

PERKUMPULAN LEMBAGA HUKUM DAN LINGKUNGAN (BAKUMKU)

Nomor : DPN-BAKUMKU/ 01.Rekrutmen-Nasional/V/2026.

Advertisements

SERUAN TERBUKA REKRUTMEN & PEMBENTUKAN STRUKTUR

“Bersatu Mengawal Keadilan dan Menjaga Lingkungan Indonesia”

Dengan hormat,

Dalam situasi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan yang menghadapi berbagai tantangan, Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) menyuarakan kepada seluruh elemen pemuda/i bangsa untuk mengambil peran aktif dalam gerakan advokasi hukum dan penyelamatan lingkungan secara terorganisir, sistematis, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan gerakan nasional, BAKUMKU secara resmi membuka rekrutmen dan pembentukan kepengurusan di seluruh wilayah Indonesia, meliputi :

  • Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tingkat Provinsi.
  • Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat Kabupaten/Kota.
  • Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tingkat Kecamatan.

Rekrutmen ini bukan sekadar pembentukan struktur organisasi, melainkan bagian dari konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk :

  • Mengawal supremasi hukum secara independen dan profesional.
  • Melakukan advokasi terhadap persoalan lingkungan.
  • Memberikan bantuan hukum Non Litigasi Maupun Litigasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Mengawasi kebijakan publik agar berpihak pada keadilan dan keberlanjutan.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan atau badan publik.
  • BAKUMKU membuka ruang seluas-luasnya bagi advokat, akademisi, aktivis, jurnalis, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta generasi muda yang memiliki integritas dan komitmen terhadap nilai keadilan serta kelestarian lingkungan.

KRITERIA UMUM :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Umur 19 S/d 60 Tahun.
  • Loyalitas, kolektif, profesional, dan berintegritas.
  • Bersedia menjalankan AD/ART serta prinsip organisasi.
  • Mampu memenuhi persyaratan rekrutmen.
  • Kami percaya bahwa perubahan tidak lahir dari sikap diam, melainkan dari keberanian untuk bergerak bersama.

Momentum ini adalah panggilan moral untuk memperkuat barisan masyarakat dalam mengawal hukum dan lingkungan hidup Indonesia.

BAKUMKU mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di wilayah masing-masing.Pendaftaran dan koordinasi pembentukan struktur wilayah dapat dilakukan melalui Sekretariat Nasional BAKUMKU atau koordinator pusat.

Mari bersatu dalam gerakan hukum dan lingkungan. Bangun struktur, kuatkan jaringan, kawal keadilan.

Dikeluarkan secara resmi sebagai seruan nasional, Sabtu 16 Mei 2026.

Pengurus Nasional Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU)

ttd.

Ketua Umum Nasional

Dapot Hasiholan Purba, S.H

Nb : Jika berminat bergabung, Silahkan download formulir dibawah ini (Formulir dikirim ke email sekretariatbakumku@gmail.com)

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Tidak Ada Pencuri Sawit Tipe “Survival Sesuap Nasi”: Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

    Tidak Ada Pencuri Sawit Tipe “Survival Sesuap Nasi”: Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA – Maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah perkebunan kini memicu keresahan mendalam. Di tengah narasi yang kerap dibingkai sebagai pencurian “demi sesuap nasi” untuk bertahan hidup, fakta di lapangan justru membeberkan realitas berbeda: aksi kejahatan ini digerakkan oleh sindikat terorganisir dengan motif ekonomi ilegal yang merugikan banyak […]

  • Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

    Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Martoba, jajaran Polres Pematangsiantar, dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 22.55 WIB, tepatnya di depan Perumahan Eva Regency. Kapolres Pematangsiantar, Sah […]

  • Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Bentuk Upaya Paksa berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Meliputi penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, pemeriksaan surat pemblokiran, dan larangan bagi tersangka atau terdakwa untuk keluar wilayah indonesia. Upaya paksa sendiri berdasarkan Pasal 1 angka 14. Upaya Paksa adalah tindakan aparat penegak hukum […]

  • Aksi Unjuk Rasa PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Penyimpangan Rp4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem

    Aksi Unjuk Rasa PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Penyimpangan Rp4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BAKUMKU.com | MEDAN – Praktik dugaan korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Sumatera Utara. Kali ini, aroma rasuah yang sangat menyengat tercium dari proyek pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem. Dasarnya bermula Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp. 4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. […]

  • Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

    Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumatera Utara | Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Selasa (7/7/2026). Persidangan merupakan sidang kedua (non ajudikasi) atas permohonan informasi publik yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) terhadap Badan Pengelola Keuangan dan […]

  • 40 Dokter Spesialis Dukung Layanan RSUD Siantar, BAKUMKU: Master Plan Jangan Berhenti Jadi Dokumen

    40 Dokter Spesialis Dukung Layanan RSUD Siantar, BAKUMKU: Master Plan Jangan Berhenti Jadi Dokumen

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR — RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar saat ini didukung sekitar 40 dokter spesialis untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, keberadaan sumber daya manusia tersebut dinilai perlu berjalan seiring dengan penguatan fasilitas, kapasitas pelayanan, sistem rujukan, serta kesiapan infrastruktur sebagaimana direncanakan dalam Master Plan RSUD. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Dewan Pimpinan Nasional […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less