Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sumatera Utara » Janji Perbaikan Upah PT EPI Disorot, Disnaker Sumut Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

Janji Perbaikan Upah PT EPI Disorot, Disnaker Sumut Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAKUMKU | Lubuk Pakam – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) memperketat pengawasan terhadap PT Easter Pigeon Industry (PT EPI).

Menyusul berkembangnya informasi di media sosial maupun media elektronik sebelumnya terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme rekrutmen tenaga kerja dan sistem pembayaran upah pekerja.

Langkah pengawasan tersebut dinilai sebagai bentuk tindak lanjut atas meningkatnya perhatian publik yang meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan, terutama terkait pembayaran upah yang diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Advertisements

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Hisar P. Rumapea, SH, disebut telah merespons laporan hasil investigasi lapangan yang disampaikan beberapa pihak.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, Disnaker Sumut juga dikabarkan telah memberikan peringatan kepada salah satu pimpinan PT EPI, Lian Giang, agar segera melakukan pembenahan terhadap tata kelola dan sistem manajemen perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak normatif pekerja.

Saat ditemui awak media di Lubuk Pakam, Senin (25/5/2026), Hisar P. Rumapea menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan, data pengupahan pekerja, serta mekanisme penempatan tenaga kerja dalam negeri sesuai ketentuan Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan bahwa PT EPI telah menjalani pemeriksaan langsung oleh pengawas ketenagakerjaan sebagai bagian dari evaluasi terhadap komitmen perusahaan yang sebelumnya, pada April 2026 lalu, menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap sistem pengupahan pekerja.

“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap manajemen PT EPI oleh pengawas ketenagakerjaan, termasuk saya selaku Kasi Penegakan Hukum, guna menindaklanjuti pernyataan perusahaan pada bulan April lalu terkait rencana perbaikan upah pekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihak manajemen kembali menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap kekurangan pembayaran upah,” ujar Hisar P. Rumapea.

Lebih lanjut, Hisar mengatakan pihak UPT Wilayah II Deli Serdang berencana memanggil para pekerja PT EPI pada awal Juni mendatang guna memastikan apakah perbaikan upah benar-benar telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan meminta keterangan langsung dari para pekerja untuk memastikan apakah janji perbaikan upah itu benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Gabungan Awak Media, Bung Joe Sidjabat, mengapresiasi langkah cepat Disnaker Sumut melalui UPT Wilayah II Deli Serdang dalam merespons laporan investigasi di lapangan.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Hisar Rumapea menunjukkan bahwa pengawasan ketenagakerjaan masih dapat berjalan efektif apabila dilakukan secara serius dan konsisten.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Kasi Penegakan Hukum UPT Wilayah II Deli Serdang. Jika pengawasan dilaksanakan secara inovatif dan maksimal, tentu akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberi rasa aman bagi para pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, mantan aktivis Buruh SBSI Sumut, Bung Joe Sidjabat, meminta kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan  yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengawasan di setiap perusahaan.

Menurutnya, kasus PT EPI dapat menjadi contoh penting bahwa pengawasan yang aktif dan responsif sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawasan ketenagakerjaan.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan, diharapkan para pekerja atau buruh di Sumatera Utara tidak lagi merasa takut untuk menyampaikan keluhan maupun memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (Red/Tim)

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • 40 Dokter Spesialis Dukung Layanan RSUD Siantar, BAKUMKU: Master Plan Jangan Berhenti Jadi Dokumen

    40 Dokter Spesialis Dukung Layanan RSUD Siantar, BAKUMKU: Master Plan Jangan Berhenti Jadi Dokumen

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR — RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar saat ini didukung sekitar 40 dokter spesialis untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, keberadaan sumber daya manusia tersebut dinilai perlu berjalan seiring dengan penguatan fasilitas, kapasitas pelayanan, sistem rujukan, serta kesiapan infrastruktur sebagaimana direncanakan dalam Master Plan RSUD. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Dewan Pimpinan Nasional […]

  • Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pengentasan Perjudian Daring di Jawa Barat

    Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pengentasan Perjudian Daring di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Bidkoor Kominfo) mendorong percepatan pengentasan perjudian daring menindaklanjuti data tingginya angka paparan praktik ilegal tersebut di Gedung Sate, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Kemenko Polkam yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik melakukan rapat […]

  • Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    Pojok Pengetahuan : Bentuk Upaya Paksa Berdasarkan KUHAP 2025

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Bentuk Upaya Paksa berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Meliputi penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, pemeriksaan surat pemblokiran, dan larangan bagi tersangka atau terdakwa untuk keluar wilayah indonesia. Upaya paksa sendiri berdasarkan Pasal 1 angka 14. Upaya Paksa adalah tindakan aparat penegak hukum […]

  • Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

    Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Martoba, jajaran Polres Pematangsiantar, dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 22.55 WIB, tepatnya di depan Perumahan Eva Regency. Kapolres Pematangsiantar, Sah […]

  • Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Petani Muda Jagatara Laksanakan Panen Raya

    Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Petani Muda Jagatara Laksanakan Panen Raya

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat Jaga Nusantara Bersama (DPP Jagatara) kemarin menggelar panen raya bersama petani muda di Kampung Sukamaju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu 31 Oktober 2026. Panen raya tersebut menjadi bukti kontribusi generasi muda dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Kegiatan ini digerakkan oleh kader Petani Muda Jagatara Banten […]

  • Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Kabupaten Simalungun, Polda Sumut Terima Aspirasi AWAS

    Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Kabupaten Simalungun, Polda Sumut Terima Aspirasi AWAS

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MEDAN — Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAS) menggelar aspirasi atau aksi damai di halaman depan Mako Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan Amplas, Senin (12/10/2026). Aspirasi tersebut guna mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang diduga melibatkan oknum Asisten Kepala Perkebunan Mayang berinisial P. Marpaung,. Dalam Aksi tersebut […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less