Breaking News
light_mode
Beranda » Investigasi » Siantar Gelap, Rakyat Resah : BAKUMKU Datangi Unit Layanan Pelanggan Siantar Kota, Tuai Kritik dan Tuntutan Transparansi

Siantar Gelap, Rakyat Resah : BAKUMKU Datangi Unit Layanan Pelanggan Siantar Kota, Tuai Kritik dan Tuntutan Transparansi

  • account_circle Admin Bakumku
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berdasarkan informasi internal yang beredar sebelumnya di lingkungan PLN Kota Pematangsiantar disebutkan, bahwa pemadaman mulai terjadi sekitar pukul 18.44 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 22.43 WIB, muncul informasi adanya gangguan pada jalur transmisi Rumbai–Muara Bungo yang diduga berkaitan dengan sistem transmisi tegangan tinggi 275 kV, Ujar Jano.

Selanjutnya, pemulihan tahap pertama berlangsung pada Jumat (22/5) malam sekitar pukul 21.49 WIB di sejumlah kawasan seperti Aspol, Megaland, Sutomo, sekitar Polres Pematangsiantar, dan Jalan Adam Malik. Selanjutnya, pemulihan lanjutan kembali dilakukan pada Sabtu (23/5) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Parluasan dan Sinaksak sekitarnya.

Jano juga menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi merupakan pemadaman tidak terencana yang berdampak terhadap lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.

Advertisements

“Dalam keterangannya kepada publik menyampaikan, bahwa dugaan awal gangguan dipicu faktor cuaca berupa sambaran petir. Namun demikian, penyebab teknis secara menyeluruh masih dalam proses penelusuran dan evaluasi internal oleh pihak PT. PLN, Ungkapnya”.

Manager Unit Layanan Pelanggan Siantar Kota menyampaikan kembali bahwa meskipun sebagian transmisi telah dinormalisasi, potensi pemadaman berulang masih dapat terjadi karena sejumlah pembangkit di daerah masih mengalami  gangguan.

“Gangguan ini terjadi pada sistem transmisi 275 kV. Untuk penyebab pastinya masih dilakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Jano.

  • Penulis: Admin Bakumku

Rekomendasi

  • Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    Uji Dokumen : Benarkah Pasal 613 Ayat (3) UU 1/2026 Atur Bukti Digital ?

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumut – Klaim mengenai isi Pasal 613 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana beredar luas di ruang publik. Pasal tersebut disebut mengatur secara teknis prosedur penyitaan dan keabsahan bukti digital dalam proses pidana. Untuk memastikan kebenarannya, redaksi melakukan uji dokumen terhadap naskah resmi undang-undang tersebut. Redaksi menelusuri dokumen […]

  • Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon Harap Presiden RI dan Ketua Komisi III DPR RI Beri Perhatian

    Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon Harap Presiden RI dan Ketua Komisi III DPR RI Beri Perhatian

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Medan – Polrestabes Medan memenangkan sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Ruang Cakra 3 pada Selasa sore, 12 Mei 2026. Dalam perkara Nomor 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn, hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan, S.H, menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat […]

  • Terungkap ! Kasus Kematian J. J. Malau Seret 6 Pelaku, 2 Ditangkap dan 4 Masih Diburu Polisi

    Terungkap ! Kasus Kematian J. J. Malau Seret 6 Pelaku, 2 Ditangkap dan 4 Masih Diburu Polisi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Pematangsiantar – Perkembangan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya almarhum J.J. Malau terus menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum mengungkap sejumlah fakta penting dalam perkara tersebut dan menetapkan enam (6) orang pelaku sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, dua (2) tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, […]

  • Soroti Minimnya Informasi Proyek di Area Mapolda Sumut, Humas Tidak Menjaga Akuntabilitas

    Soroti Minimnya Informasi Proyek di Area Mapolda Sumut, Humas Tidak Menjaga Akuntabilitas

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Medan — Tim dari Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) melakukan kunjungan resmi ke ruang kerja Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna meminta klarifikasi terkait proyek di lingkungan Mapolda Sumut yang dinilai belum mencantumkan papan informasi proyek di lokasi, Rabu (6/5). Kunjungan tersebut diterima, kemudian kabid humas terlebih dahulu mempertanyakan identitas serta kapasitas […]

  • Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

    Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bakumku.com | Sumatera Utara | Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Selasa (7/7/2026). Persidangan merupakan sidang kedua (non ajudikasi) atas permohonan informasi publik yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) terhadap Badan Pengelola Keuangan dan […]

  • Kemitraan atau Kerja Sama ? Libatkan 92 Satuan Pendidikan, Cabdisdik Wilayah VI dan PWI Simalungun Dipertanyakan BAKUMKU

    Kemitraan atau Kerja Sama ? Libatkan 92 Satuan Pendidikan, Cabdisdik Wilayah VI dan PWI Simalungun Dipertanyakan BAKUMKU

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Admin Bakumku
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Lanjutnya, hubungan antara sekolah dan pers harus dibangun atas dasar kemitraan profesional yang saling menghormati, tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial. “Sebab menurutnya, Pers bukan berada di bawah kendali sekolah maupun pemerintah. Kemerdekaan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, peningkatan kapasitas kepala sekolah dan […]

error

Bagikan Informasi, Sebarkan Kepedulian, Bangun Perubahan !!!

error: Copyright Bakumku.com Thank you
expand_less